Blokir Situs/blokir Website Menggunakan Web Proxy

Sebagai pengguna teknologi informasi, tidak asing bagi kita dengan istilah “proxy”. Secara umum arti dari proxy adalah sebuah komputer server atau program komputer yang dapat bertindak sebagai komputer lainnya untuk melakukan request terhadap content dari Internet. Dengan kata lain proxy merupakan sebuah media keamanan bagi akses jaringan internet kita.Terdapat beberapa macam tipe proxy, diantaranya SSL Proxy, Web Proxy, Intercepting Proxy, Reverse Proxy, dll. Setiap tipe proxy memiliki fungsi masing-masing.Dalam pembahasan ini kita akan menekankan bagaimana cara melakukan pemblokiran website menggunakan “Web Proxy Access”. Contoh kasus, kita akan memblokir akses internet dari client ke xnxxdotcom.

Aktifkan Web Proxy terlebih dahulu  => IP Web Proxy klik Enable , default Proxy terdapat port 8080

Sampai langkah ini, web-proxy pada Router Mikrotik sudah aktif sebagai Regular HTTP Proxy. Dengan kata lain jika PC Client ingin menggunakan service proxy ini, maka harus disetting secara manual pada web browser masing-masing komputer dengan menunjuk Ip-mikrotik port default 8080.
Agar tidak perlu setting web-browser komputer satu per satu, kita merubah web-proxy Mikrotik agar berfungsi sebagai Transparent Proxy. Implementasinya, menggunakan fitur NAT untuk membelokan semua traffic browsing HTTP (tcp 80) yang berasal dari komputer ke fitur internal web-proxy yang sudah diaktifkan sebelumnya.







karena semua traffic HTTP dari komputer client sudah masuk ke web-proxy, maka bisa dilakukan manajemen. Salah satunya adalah melakukan blocking akses client ke website tertentu.
Block Website
Untuk melakukan block akses client ke website tertentu dapat dilakukan pada menu =>Webproxy =>Access pada kanan Tab

Tapilan Blokir situs atau website menggunakan Web Proxy,
Pada Tampilan Situs yang sudah di Blokir  kita bisa Desain Sendiri sesuka hati kita.


Post a Comment

1 Comments